Tim gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah inspeksi mendadak (sidak) stok dan harga minyak goreng, Senin (21/3/2022). (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id  - Tim gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah inspeksi mendadak (sidak) stok dan harga minyak goreng, Senin (21/3/2022). Pengecekan ini menyusul pencabutan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 dilakukan pemerintah pusat

Kapolres Sorong Kota, Papua Barat AKBP Johannes Kindangen memimpin pengecekan tersebut. Dia mengatakan, sidak kali ini merupakan bentuk pengawasan guna memastikan stok banyak goreng aman dan tidak terjadi kenaikan harga tidak wajar.

"Sekali lagi saya tegaskan stok banyak goreng di Kota Sorong aman sampai empat bulan ke depan. Harga minyak goreng kemasan ditingkat distributor Rp23.000 per liter dan Rp25.000 di tingkat eceran pasar," ujar Johanes di Sorong, Senin (21/3/2022).

Dia menuturkan, untuk kemasan minyak goreng dua liter pada tingkat distributor Rp43.000 dan di tingkat eceran pasar Rp50.000. "Tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar semua masih sesuai dengan aturan main," tuturnya.

Menurutnya, jika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar serta ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dia berharap agar masyarakat di kota Sorong tidak panik sebab sampai saat ini stok minyak goreng masih aman dan harga masih wajar dapat dijangkau.

"Polri dan TNI serta pemerintah bersama pemerintah daerah kota Sorong akan rutin melakukan sidak guna menjaga kestabilan harga dan stok menjelang bulan puasa," ucapnya.

Sidak pengawasan terhadap minyak goreng diikuti juga Asisten II Setda Kota Sorong, Thamrin Tajudin, Kepala Bidang Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Alam Setda Kota Sorong Milan Latumeten, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Sorong, Kris Wiryanto Subiono dan pejabat lainnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network