Suasana Mapolres Manokwari di Jalan Bhayangkara usai penetapan tiga tersangka kasus makar. (ANTARA/Hans Kapisa)

MANOKWARI, iNews.id - Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dalam aksi memperingati hari jadi West Papua New Guinea (WPNG) di Kawasan Terminal Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Ketiga tersangka ini berdasarkan hasil pemerikaan polisi usai mengamankan 15 orang di aksi tersebut.

"Dari 15 orang yang diperiksa, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka yakni AN, YK dan AB. Ketiganya dijerat Pasal 106 KUHP tentang Makar," ujar Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Senin (28/11/2022).

Menurutnya, ketiga tersangka memiliki peranan berbeda dalam aksi yang bertentangan dengan aturan hukum. Pertama tersangka AN sebagai aktor utama yang berperan sebagai penghubung antara Manokwari Papua Barat dengan oknum yang disebut sebagai presiden kelompok WPNG tersebut.

"Tersangka AN akui punya hubungan langsung dengan seorang oknum di negara Belanda yang dianggap sebagai presiden, tersangka YK berperan sebagai koordinator aksi di Terminal Wosi Manokwari. Kemudian tersangka AB berperan sebagai penghubung masyarakat lokal Papua Barat," katanya.

Hasil pemeriksaan diketahui puluhan orang yang hadir dalam aksi kelompok WPNG. Mereka ,erupakan warga asal Kabupaten Kaimana, Fakfak dan Maybrat yang berkumpul dan menggelar aksi bersama di Terminal Wosi Manokwari.

"Jadi, kelompok ini mengakui tanggal 27 November merupakan hari bersejarah mereka sehingga perayaan tahun 2022 ini digelar di Manokwari. Namun, hal itu bertentangan dengan ideologi NKRI karena ada teriakan Papua merdeka hingga pembentangan simbol-simbol yang dilarang di negara kita," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Manokwari agar turut menciptakan suasana kondusif menjelang 1 Desember 2022 dan menghindari berbagai ajakan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Kami pastikan tidak ada kegiatan dari kelompok mana pun yang bertentangan ideologi pada momen 1 Desember karena pasti ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network