Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Okezone/ Isty)

JAKARTA, iNews.id - Polda Papua dan Polda Maluku masih terus mendalami kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sejauh ini belum ada penambahan tersangka baru.

"Masih dua orang itu. Masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," ujar Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dia mengatakan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.

"Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirnya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi.

Menurutnya, hasil pendalaman terhadap para tersangka, kasus jual beli senjata ini menguntungkan secara ekonomi.

"Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampe satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi. Yang pasti menguntungkan," ucapnya.

Sebelumnya dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Divisi Propam Polri bahkan telah mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pengungkapan kasus yang menyeret dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembeli senjata di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network