Tim gabungan pencari fakta di Intan Jaya memintai keterangan saksi dan keluarga. (Foto: Antara).

INTAN JAYA, iNews.id - Tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, mulai menemui titik terang. Saat ini keluarga dari Pendeta Yeremia Zanambani bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan dan mengizinkan jenazah korban diautopsi.

Ketua TGPF, Benny Mamoto mengatakan, sebelumnya keluarga korban tidak mau menandatangani BAP dari pihak kepolisian. Kondisi ini sempat menyulitkan proses penyelidikan.

"TGPF sudah bisa meyakinkan keluarga pendeta Yeremia Zanambani. Mereka sudah mau tanda tangan BAP dan izinkan proses autopsi korban," kata Benny yang juga Ketua Kompolnas itu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Minggu (11/10/2020).

Menurut dia, tim juga sudah mendatangi lokasi TKP penembakan, pemakaman dan gereja, bertemu keluarga korban, serta sejumlah saksi lain di lapangan. Semua pihak terkait sudah dimintai keterangan dan berceita langsung di TKP penembakan.

"Seluruh informasi yang kami peroleh akan kami analisa, akan kami evaluasi, kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Menko Polhukam selaku penanggung jawab," ujar dia.

Selain itu, Benny juga memberikan apresiasi kepada TNI-Polri yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya, yang telah membantu keamanan tim. Dia membenarkan, kondisi medan di sana sangat berat.

"Kemudian keterbatasan transportasi-komunikasi, itu semua jadi kendala," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network