PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di SPBU 64.788.11 di Jalan Imam Bonjol, pada Senin (4/3/2019) lalu. Penyebabnya diduga karena percikan api dari aki truk pengangkut sampah yang akan mengisi BBM di SPBU tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dugaan tersebut disimpulkan setelah petugas memeriksa dua orang saksi di sana, yakni sopir dan petugas SPBU.
"Sopir truk pengangkut sampah itu, mengambil posisi sebelah kanan dari dispenser SPBU, sehingga selang pengisian BBM melewati bodi mobil, dan diduga kuat api muncul dari aki mobil tersebut," kata Husni di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (6/3/2019).
Api muncul akibat korsleting, lalu menyambar ke nozzle dan kemudian merambat ke dispenser. Kondisi inilah yang menyebabkan kebakaran mobil dan dispenser di SPBU tersebut.
Sementara itu, Sales Eksekutive Retail VI, PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar, Benny Hutagaol mengatakan, pascakebakaran SPBU bernomor 64.788.11 di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, operasional SPBU tersebut berhenti sementara waktu.
"Untuk sementara, operasional SPBU di Jalan Imam Bonjol tersebut berhenti sementara sambil menunggu perbaikan kerusakan akibat kebakaran yang diduga dipicu oleh sebuah truk pengangkut sampah," katanya.
Benny menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa lama operasional SPBU akan berhenti. Menurutnya, semua bergantung pemilik SPBU dalam memperbaiki dampak kebakaran di sana.
"Bisa satu hingga dua bulan atau malah lebih tergantung pemilik SPBU. Tentunya, pihak SPBU juga sekaligus akan meningkatkan pelayanan yang lebih bagus lagi," kata Benny.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait