Kejati Papua Nikolaus Kondomo (ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Papua mulai menyelidiki dugaan korupsi dana otonomi khusus pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua. Ada indikasi kerugian negara senilai Rp4 miliar dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan, dugaan korupsi ini merupakan hasil penyelidikan tim intelijen yang bersumber dari dana otsus.

"Dugaan korupsi ini bersumber dari dana otsus di DPPAD Papua. Dana sekitar Rp4 miliar terindikasi dicairkan tanpa prosedur yang benar," kata Nikolaus di Kota Jayapura, Papua, Selasa (9/3/2021).

Menurut dia, dalam proses penyelidikan kasus ini sudah ada sekitar 18 orang yang diperiksa. Salah satunya Kepala Dinas PPAD Papua, Christian Sohilait. 

"Pemeriksaannya masih berstatus sebagai saksi. Tentunya masih akan kami kembangkan lagi," ujarnya.

Dari penyelidikan awal, diduga ada penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur dan peruntukannya. Sementara tim dari iNews sudah mencoba menghubungi Kepala DPPAD Papua Christian Sohilait, namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network