Ilustrasi mobil dinas pemerintah. (Foto: Dok iNews).

WAMENA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jayawijaya menelusuri pengadaan dua mobil dinas di Kabupaten Yahukimo seharga Rp4 miliar lebih. Ada indikasi dugaan korupsi dalam belanja kebutuhan tersebut.

Kasipindsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Arnes Tomasila mengatakan, perkara pengadaan kendaraan itu sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dalam proses penyelidikan tersebut, diduga proses pengadaan tersebut tidak sesuai dengan peraturan," kata Arnes di Kota Wamena, Kamis (8/7/2021).

Tim kejaksaan setempat hendak membangun koordinasi dengan instansi berwenang untuk melakukan perhitungan terhadap dugaan kerugian keuangan negara pada perkara itu.

Pengadaan dua kendaraan jenis Land Cruiser dan Vellfire itu bersumber dari APBD Yahukimo Tahun 2016 sebesar Rp4.565.000.000. Namun belum ada tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini.

"Nanti pada saat proses penyidikan, baru kami dalami untuk membuat tindak pidana itu menjadi terang, sehingga menemukan siapa tersangkanya," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network