Para anggota KKB yang menyandera warga di Tembagapura terekam melalui video amatir. (foto/iNews)

TEMBAGAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH, memperkirakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) memiliki sekitar 30 pucuk senjata api (senpi). 30 pucuk senpi tersebut ditengarai merupakan hasil rampasan dari TNI dan Polri. Hal tersebut diungkapkan Boy Rafli kala dihubungi iNews TV di kantornya, Jumat (10/11/2017) siang.

Informasi mengenai senjata api tersebut diperoleh dari analisa pihak kepolisian sendiri. Pihak Polda Papua menganalisis kekuatan yang dimiliki KKB di Tembagapura  melalui berbagai informasi yang ditemui di lapangan. Selain senpi, Boy menjelaskan, anggota KKB tersebut juga mempersenjatai diri dengan senjata tradisional seperti panah.

Hingga saat ini menurut Kapolda, Satgas Terpadu Penanggulangan Gangguan KKB masih terus melakukan upaya persuasif untuk membebaskan ratusan warga yang disandera baik di sekitar Kampung Kimberly, Kampung Utikini maupun Kampung Banti. Diharapkan proses negosiasi dapat menyelesaikan kasus ini tanpa menimbulkan korban jiwa dari masyarakat.

Menurut Boy, negosiasi dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh adat di sekitar kawasan tersebut. Negosiasi dilakukan agar tidak sampai jatuh korban dari warga sipil.


"Berdasarkan informasi yang didapat bahwa untuk masyarakat putra daerah dan masyarakat pendatang kini meminta perlindungan kepada ketua suku, yakni warga masyarakat yang tergabung dari Kampung Longsoran sampai Kampung Banti Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika. Sedangkan untuk bahan sembako di lokasi penyanderaan sudah mulai menipis."jelas Boy.

Hingga saat ini, Sebanyak 1.300 warga dari Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, masih di sandera oleh para anggota KKB. Mereka tidak bisa leluasa meninggalkan kampungnya karena mendapatkan tekanan dan teror dari anggota KKB.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network