MERAUKE, iNews.id - Aktivis yang menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke, Manuel Matemko, kini diamankan di sel tahanan Polres Merauke. Polisi sementara masih mendalami kasus informasi hoaks yang disebarkan pelaku.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan, upaya yang dilakukan saat ini mengembangkan kembali hasil penemuan hoaks di medsos tersebut. Termasuk jumlah postingan yang sudah dibuat Manuel Matemko selama ini.
"Nanti akan dikembangkan kembali berapa postingan-postingan yang hoaks dan provokatif dalam pemeriksaan pelaku maupun dari hasil digital forensik," kata Kombes Pol Iqbal di Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (10/6/2021).
Saat ini Manuel Matemko diamankan di sel tahanan Polres Merauke dan terancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
Sebelumnya polisi mendapati banyak postingan hoaks akun Facebook Manuel Matemko yang dinilai berisi ujaran kebencian. Pelaku merupakan Ketua KNPB Merauke.
Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pelaku penyebar informasi hoaks Manuel Metemko alias EKM (38) di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (9/6/2021).
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait