JAYAPURA, iNews.id - Rombongan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022) siang. Kedatangan mereka didampingi Forkopimda Papua.
Mereka yang ikut dalam pendampingan untuk pemeriksaan yakni Kapolda Papua Irjen Poli Mathius D Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kepala BIN Papua Mayjen TNI (Purn) Gustav Agus Irianto.
Pemeriksaan ini terkait dengan status Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi senilai Rp1 miliar, sekaligus kondisinya yang sakit.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, keluarga Gubernur Papua bersedia diperiksa tim penyidik KPK. Dan tim hukum juga mendampingi lukas enembe selama dalam pemeriksaan tersebut.
"Kami berharap dalam pemeriksaan hari ini, penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM dan kemanusiaan karena pada dasarnya gubernur masih dalam keadaan sakit," ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua. Pemeriksaan kali ini berlangsung secara tertutup di kediamanya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Sementara Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengaku, dia beserta Forkopimda mendampingi Ketua KPK dan penyidik serta dokter memeriksa Gubernur Lukas Enembe. Penegakan hukum tetap harus ditegakkan, walaupun di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.
"Apalagi Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke," kata Kapolda.
Editor : Donald Karouw
firli bahuri komisi pemberantasan korupsi ikatan dokter indonesia forkopimda gubernur papua lukas enembe kapolda papua pangdam xvii cenderawasih
Artikel Terkait