JAKARTA, iNews.id - Kodam Cenderawasih menyelidiki kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum prajurit TNI. Kedua oknum prajurit itu Kopda BI dan Koptu TJR.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Kopda BI dan Koptu TJR saat ini ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Dugaan awal, kata dia telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum prajurit tersebut,
"Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan," ujar Herman Taryaman di Papua, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, penyelidikan terhadap kedua oknum prajurit itu terus dilakukan. Selain itu, lanjut dia koordinasi dengan instansi lainnya juga terus dilakukan.
"Sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait