Peti jenazah yang telah disiapkan bagi para korban pembunuhan di Nduga, Papua. (Foto: iNews/Chanry Anderw Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey menilai peristiwa pembunuhan massal para pekerja jalan dan jembatan pada sejumlah tempat di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.

"Nah, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu dengan akibat dari tindakan mereka ini telah terjadi pelanggaran HAM yang serius," katanya di Kota Jayapura, Papua, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, bukan disebut pelanggaran HAM berat karena peristiwa ini dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata. Komnas HAM mengkategorikannya sebagai pelanggaran HAM yang serius karena ini perbuatan kriminal.

"Karena kalau kita melihat kronologinya, ini ada yang memberikan perintah atau komando kepada mereka. Memerintahkan mereka, menyuruh mereka dan ada yang memimpin pengejaran itu sehingga terjadi tragedi ini di beberapa tempat, paling tidak di tiga tempat sebagaimana laporan sementara," ujarnya.


Frits menilai, harus ada upaya pemulihan dari tindakan tersebut sekaligus mengesahkan tindakan dari aparat keamanan untuk harus segera hadir di Nduga melakukan tindakan penegakan hukum. Upaya penegakan hukum itu yakni, pertama, mencari dan menangkap pelaku dan siapa aktornya. Kedua, memastikan masyarakat di Distrik Yall dan distrik lainnya terhindar dari intimidasi yang berkepanjangan. Apalagi jika berkaca dari kasus sebulan lalu, ada pekerja kemanusiaan yakni para guru diintimidasi dan diperkosa. Dan kini kabar terbaru yakni adanya pembantaian massal kepada para pekerja.

"Jadi ada dua unsur yang terpenuhi di sana, pertama mengacu pada UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 1 ayat 6,  bahwa perbuatan seseorang atau sekolompok orang yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang merupakan perbuatan pelanggaran HAM," ucapnya.

Unsur kedua, akibat dari tindakan itu berujung terhambat pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ekonomis sosial dan budaya (ekosob) masyarakat di Distrik Yall dan lainnya di Nduga.

"Karena para pekerja itu sedang mengerjakan jalan dan jembatan yang sangat penting untuk mobilisasi dan menjawab kebutuhan warga di Nduga. Jadi, kehadiran aparat keamanan di sana merupakan representasi kehadiran negara," katanya.

Selanjutnya yakni perlu dukungan langsung dari kepala daerah, kepala distrik, kepala kampung, DPR, adat dan tokoh agama serta masyarakat yang bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi persoalan ini. Siapa saja yang telibat atau pelakunya untuk mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.

"Saya percaya kepada TNI dan Polri. Mereka mempunyai kemampuan yang profesional guna penegakan hukum dengan menggunakan standar yang baik, standar pemulihan keamanan yang baik dan benar, sehingga tidak ada korban baru atau korban yang bukan pelaku," ujarnya.

Frits menuturkan, hal lainya yakni seluruh korban kekerasan harus dibawa jasadnya untuk kemudian diserahkan kepada keluarga dan dikebumikan secara baik. "Soal ini merupakan tanggung jawab aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk penghormatan kepada para pekerja, penghormatan kepada hak hidup masyarakat yang sudah meninggal dunia," katanya.

Dalam catatan Komnas HAM, kelompok sipil bersenjata tersebut pernah melakukan pencurian, pembunuhan dan perampasan senjata. Bahkan jika ingat beberapa tahun lalu ada ada pembongkaran gudang senjata dan ada peluru yang dibawa. Belum lagi ada yang barter untuk pembelian amunisi secara ilegal di beberapa tempat yang menunjukkan upaya dari kelompok kriminal.

Frits menegaskan, Komnas HAM Papua tidak perlu mengirim tim untuk ke Nduga guna memastikan peristiwa itu pelanggaran HAM serius atau bukan, karena hal itu merupakan perbuatan kriminal murni yang menjadi otoritas sipil, sehingga pemerintah setempat dibantu TNI dan Polri yang akan menegakkan hukum.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network