JAKARTA, iNews.id - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua. Pernyataan itu disampaikan setelah kontak senjata dengan kelompok TPNPB-OPM di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (25/9/2026) dini hari.
Dalam kontak senjata tersebut, TNI menyatakan empat anggota kelompok bersenjata tewas. Peristiwa bermula ketika pergerakan kelompok pimpinan Daniel Aibon Kogoya yang hendak memasuki permukiman warga terdeteksi melalui pemantauan pesawat nirawak atau drone.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Timsus Yonif 315 Garuda bersama Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III bergerak menuju lokasi. Menurut Lucky, pasukan terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif agar kelompok tersebut meletakkan senjata.
Upaya tersebut, menurut keterangan Lucky, tidak berhasil dan kemudian terjadi kontak senjata. Ia menyebut kelompok tersebut melepaskan tembakan ke arah pasukan TNI sehingga baku tembak tidak dapat dihindari.
"Pasukan dari Timsus Yonif 315 Garuda serta Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III kemudian bergerak, mendekati mereka, dan sebelum kontak senjata terjadi, kita telah terlebih dahulu melakukan berbagai upaya persuasif, mengetuk hati mereka agar mau meletakkan senjata demi kedamaian tanah Papua," ujar Letjen Lucky.
Letjen Lucky menyatakan seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam kontak senjata tersebut selamat. Sementara itu, empat anggota kelompok yang disebut TPNPB-OPM dilaporkan tewas, sedangkan anggota lainnya melarikan diri ke kawasan hutan. Informasi mengenai korban tersebut masih berdasarkan keterangan pihak TNI.
Dari lokasi kontak senjata, aparat juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Yakni satu senapan serbu SS2 V4 beserta puluhan peluru, satu senapan modifikasi, lima busur panah, enam parang panjang, tiga pisau, enam gawai, buku tabungan Bank Papua, serta bendera Bintang Kejora.
Menurut Letjen Lucky, operasi tersebut dilakukan setelah aparat mendeteksi pergerakan kelompok menuju permukiman. Dia menyebut langkah tersebut bertujuan mengantisipasi ancaman terhadap masyarakat di 10 kampung di Distrik Agisiga.
"Saya dan tentunya kita semua tidak dapat membayangkan kengerian teror yang akan dihadapi ratusan warga, di 10 Kampung Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, apabila kelompok TPNPB-OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya ini masuk ke pemukiman masyarakat," katanya.
Setelah kontak senjata, Letjen Lucky memastikan tindakan pasukan TNI tetap mengacu pada ketentuan hukum dan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE). Menurut dia, prinsip tersebut diterapkan untuk memastikan tindakan prajurit tetap profesional serta menghormati hukum dan hak asasi manusia.
"Sebagai Pangkogabwilhan III, saya pastikan Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM," ucapnya.
Letjen Lucky juga menyatakan TNI-Polri bersama aparat penegak hukum akan terus mengejar dan menangkap pelaku tindak pidana di Papua. Dia mengatakan tindakan aparat akan dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kogabwilhan III menyatakan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di 10 kampung Distrik Agisiga tetap diupayakan berjalan. Pengamanan wilayah akan terus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan warga dan kondisi keamanan setempat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait