JAYAPURA, iNews.id – Karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuh keji di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, dipastikan tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventua Edison.
Dia mengungkapkan, kepastian itu karena hingga saat ini belum ditemukan data keikutsertaan karyawan PT Istaka Karya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah adanya kepastian jumlah karyawan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan, pihaknya juga sudah berupaya menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena, namun hingga saat ini belum ada data yang diserahkan.
"Kami sangat menyayangkan, karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison di Jayapura, Sabtu (8/12/2018).
Diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang karyawan PT Istaka hingga menewaskan 16 orang di antaranya. Saat insiden penyerangan, karyawan Istaka yang berada di lokasi tercatat 25 orang, termasuk satu staf BBPJN Papua. Saat ini, sejumlah jenazah korban penembakan KKB sudah dievakuasi ke kampung halamannya masing-masing untuk dimakamkan.
Data Korban PT Istaka Karya
Jumlah: 28 orang
Selamat: 7 orang*
Meninggal Dunia: 9 orang
Belum Teridentifikasi: 7 orang
Dalam pencarian: 5 orang*
Data Korban Jenazah yg Sudah Teridentifikasi
1. Agustinus T (Istaka Karya)
2. Jepry Simaremare (Istaka Karya)
3. Carly Zatrino (Istaka Karya)
4. Alpianus M (Istaka Karya)
5. Muh Agus (Istaka Karya)
6. Fais Syahputra (Istaka Karya)
7. Yousafat (Istaka Karya)
8. Aris Usi (Istaka Karya)
9. Yusran (Istaka Karya)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait