JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk menjemput paksa Lukas Enembe ke rumah pribadinya di Papua. KPK mengaku masih memperhitungkan risiko apabila upaya jemput paksa terhadap gubernur Papua itu dilakukan.
"Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/9/2022).
Alex, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan secara persuasif agar Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Mantan hakim adhoc itu juga menyatakan KPK tetap menghargai kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dia menyatakan KPK tak akan memaksakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe jika kondisi kesehatannya tak memungkinkan.
"Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," kata Alex.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Lukas Enembe, kata Alex, turut menyertakan surat keterangan dokter maupun medical record.
"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa kami periksa, kami lihat dahulu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa, jantung, diabetes, atau penyakit yang lain," ucap Alex.
Alex pun menegaskan bahwa di Indonesia juga tidak kekurangan dokter-dokter kompeten, seperti dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Saya sampaikan di Indonesia juga tidak kurang dokter yang ahli di bidang itu, di Cipto Mangunkusumo 'kan itu berkumpulnya para dokter yang hebat, termasuk di RSPAD," ujarnya.
Dia juga berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada Lukas Enembe. Pihaknya juga akan membantarkan penahanan Lukas apabila berdasarkan pemeriksaan dokter yang bersangkutan butuh menjalani perawatan.
"Kami bawa ke dokter-dokter paling hebat di sini dan kami bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat, kami bantarkan sampai dokter menyatakan sembuh dan siap dilakukan pemeriksaan. Itu sebetulnya yang kami tawarkan ke yang bersangkutan," ucapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait