Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 memanggil pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis (18/11/2022). Namun Aloysius tidak hadir.

Sesuai jadwal, dia akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Aloysius dipanggil terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Dalam kasus tersebut, kata dia KPK juga memanggil sejumlah pihak, yaitu Darwis berprofesi sebagai sopir. Namun, dia juga tidak menghadiri panggilan. 

Menurutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan saksi tersebut. "Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka," katanya.

Dia mengingatkan, Aloysius agar kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya sebagai ketaatan terhadap hukum. "Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network