Ilustrasi, Bripda EN, anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua menabrak petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura hingga tewas. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua menabrak petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura, Rabu (4/5/2022). Saat ini Brigadir Dua (Bripda) EN (21) telah ditangkap di rumahnya, kawasan Bucen, Jayapura.

Insiden terjadi pukul 06.00 WIT. Kronologi kejadian, saat itu Bripda EN mengendarai mobil pikap berwarna silver bernomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.

Bripda EN, tiba-tiba tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban bernama Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga tewas dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.

"Memang benar Bripda EN sudah ditangkap pukul 01.00 WIT," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu di Jayapura, Senin (9/5/2022).

Bripda EN mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Selain menabrak hingga menewaskan petugas kebersihan Kota Jayapura, Bripda EN juga menabrak tiga pejalan kaki yang sedang melintas.

Tiga pejalan kaki yang menjadi korban, yakni Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19), kata Napitupulu. "Saat ini Bripda EN sudah diserahkan kepada Propam Polresta Jayapura Kota," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network