JAKARTA, iNews.id - Satgas Nemangkawi menangkap pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Paniel Kogoya, yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak Januari 2021. Laki-laki yang berprofesi pendeta itu diamankan setelah keluar dari area Gereja Advent Kali Bobo, Kabupaten Nabire, Senin (19/4/2021).
"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Kronologi penangkapan Paniel Kogoya berawal dari pemantauan tim IT maupun hasil pengamatan di lapangan. Tim mengetahui pria yang pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solarsel penerangan seribu rumah di Intan Jaya itu berada di kediamannya di Kali Bobo.
Pukul 07.00 WIT, tim bersiap-siap di pertigaan Jalan Poros Kali Bobo untuk memantau. Pukul 09.30 WIT, Paniel melintas menggunakan sepeda motor CBR warna merah dengan nomor pelat yang tidak jelas, membonceng seorang anak laki-laki.
Tim kemudian membuntutinya menuju kios untuk membeli sesuatu. Sementara Paniel kembali menuju ke rumahnya. Pukul 11.30 WIT, dia terpantau melintas dan dibonceng oleh seorang temannya. Tim lalu mengikuti menuju Toko Sembako di dekat Pasar Kali Bobo. Tim kemudian mengamankan target Paniel Kogoya, setelah keluar dari lingkungan gereja.
Pukul 12.00 WIT, tim membawa Paniel Kogoya menuju Polres Nabire untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, telepon seluler (ponsel) dan dompet milik Paniel Kogoya. Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dari Satgas Menangkawi, tim di lapangan sudah memantau Paniel selama satu bulan hingga akhirnya menangkapnya setelah keluar dari lingkungan gereja.
Iqbal mengatakan, Paniel Kogoya sebelumnya ditetapkan DPO terkait KKB, setelah melakukan pengembangan dari keterangan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, yakni Didy Chandra (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA).
Paniel yang diperiksa mengakui telah membeli empat pucuk senjata untuk KKB. Dalam aksinya, Paniel ternyata kerap kali bertransaksi membeli senjata di dekat gereja tempatnya bertugas.
"Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Iqbal.
Dari hasil BAP terhadap tersangka DC yang ditangkap pada 21 Oktober 2020 di Nabire, diketahui Paniel Kogoya pertama kali membeli senjata jenis M4 melalui DC pada bulan Juni 2019. Harga senjata api itu Rp300 juta.
Transaksi kedua, membeli senjata jenis M16 melalui DC pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. Transaksi ketiga, memesan senjata melalui DC seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020. Senjata itu selanjutnya diserahkan kepada KKB.
Pada tahun 2017, Peniel Kogoya juga menerima dua pucuk senjata api jenis M4 dan pistol yang dibeli dari Jabir. Selanjutnya diantar oleh DC di dekat Gereja Advent Kali Bobo, Kabupaten Nabire.
Pada tahun 2018, Peniel Kogoya menerima senjata api jenis M16 dari DC dan diantar di dekat Gereja Advent Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait