TIMIKA, iNews.id – Anggota DPRD Mimika, Hj Rampeani Rachman melakukan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal keagamaan. Legislator dari Partai Perindo ini memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan pengurus masjid, imam, dan marbot di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan dalam kegiatan sosialisasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika di Hotel Serayu Timika, Rabu (14/1/2026).
Rampeani menilai para pengurus rumah ibadah sangat rentan terhadap risiko finansial karena bekerja dalam kapasitas pekerja informal (Bukan Penerima Upah). Sebagai bentuk kepedulian, ia menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus dari 120 masjid untuk masa lima tahun ke depan.
"Ini adalah tugas saya untuk membantu pemerintah daerah. Target saya, sebelum Desember nanti, 1.000 penerima manfaat baik dari pengurus masjid maupun gereja, khususnya di wilayah pesisir Dapil 6, sudah terbayarkan semua," kata Rampeani.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, menjelaskan bahwa per 12 Januari 2026, sebanyak 300 pengurus masjid telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Peserta yang telah terdaftar di atas tiga bulan berhak mendapatkan klaim santunan sebesar Rp42 juta jika terjadi risiko kematian, serta penanggungan biaya medis untuk kecelakaan kerja sesuai aturan yang berlaku.
Selain fokus pada jaminan sosial, Hj. Rampeani juga melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Distrik Amar, wilayah yang sering dilanda cuaca ekstrem.
Di Kampung Manuare, ia menemukan kondisi rumah mesin fasilitas air bersih yang rusak parah akibat terjangan ombak dan angin kencang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait