FAKFAK, iNews.id - Seorang maling ditangkap setelah mencuri enam ponsel dan uang puluhan juta di konter ponsel Jalan Salasa Namudat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Aksi pelaku berawal saat melihat pintu konter terbuka.
Pelaku berinisial JJU beraksi pada Kamis (16/9/2021). Dia menggasak enam ponsel dipajang di meja dan uang puluhan juta di meja kasir.
Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan mengatakan, pencurian ini berawal saat pelaku melihat pintu konter milik korban terbuka. Lalu dia mencoba masuk dan mendapati enam ponsel tergeletak di atas meja.
"Dia langsung mengambil barang-barang tersebut. Lalu masuk ke meja kasir dan mengambil uang Rp36 juta lebih," kata AKBP Ongky di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (20/9/2021).
Setelah mencuri, JJU kembali ke rumah dan memberikan ponsel dan sebagian uang kepada keluarganya. Sementara uangnya akan dibelanjakan ke pasar.
"Pengungkapan kasus ini berawal saat informasi di media sosial. Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV dan saksi," ujarnya.
Polisi kemudian menyelidiki kasus pencurian ini dan mengidentifikasi pelaku beserta ciri-cirinya. Tak lama pelaku diamankan di Pasar Kepala Dua saat akan belanja, beserta barang bukti hasil curian.
"Motif pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, enam ponsel, uang Rp36.100.000, tas milik pelaku dan satu baju lengan panjang yang baru dibeli dari hasil curian.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait