JAKARTA, iNews.id - Lirik lagu Indonesia Raya tentu sudah dihafal seluruh masyarakat Indonesia. Lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini wajib dikumandangkan saat kegiatan resmi pemerintahan maupun di ajang olahraga internasional.
Selain itu, tentunya lagu kebangsaan ini dinyanyikan saat upacara bendera seperti dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Namun yang dihafal dan dinyanyikan umumnya lirik lagu Indonesia Raya stanza satu.
Padahal ternyata, lagu Indonesia Raya sebenarnya memiliki lirik tiga stanza yang saat dinyanyikan mampu membangkitkan rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air.
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Dia memperkenalkan lagu gubahannya tersebut untuk pertama kalinya di Kongres Pemuda II di Batavia, tepatnya saat malam penutupan acara pada 28 Oktober 1928.
Di hadapan para pemuda peserta kongres yang melahirkan Sumpah Pemuda itu, WR Supratman membawakan lagu Indonesia Raya tanpa lirik, hanya lewat alunan biolanya.
Tak butuh waktu lama bagi lagu itu untuk tersebar di masyarakat, khususnya di kalangan pergerakan nasional. Surat kabar Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po merupakan media yang menyebarluaskan lirik dan partitur lagu tersebut.
Pada koran Sin Po terbitan 10 November 1928, naskah lagu ciptaan WR Supratman tersebut ditayangkan dengan judul “Indonesia”.
Lagu Indonesia Raya pun selalu dinyanyikan saat kongres yang diadakan partai politik. Akan tetapi, Belanda melarang lagu ciptaan WR Supratman dinyanyikan karena dianggap membahayakan kepentingan pemerintah Belanda.
Editor : Donald Karouw
Lirik Lagu indonesia raya Indonesia Raya 3 stanza wr supratman nkri nasionalisme cinta tanah air
Artikel Terkait