Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menginformasikan kondisi kliennya sempat drop atau menurun. Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut disebut mengalami sakit keras dan memiliki penyakit jantung kronis.

Merespons hal tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Hasilnya, kondisi kesehatan Lukas Enembe stabil.

"LE dinyatakan drop, sakit keras, faktanya kami memiliki data semuanya. Pantauan dari tim dokter KPK, pantauan dari tim dokter RSPAD dalam keadaan stabil," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Bahkan Ali menyebut memiliki gambar-gambar dan visual terkait bagaimana keadaan tersangka Lukas Enembe.

"Ini kan sesuatu yang kontraproduktif dalam proses-proses penyelesaian perkara," katanya.

Ali meminta agar tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak berlebihan mengabarkan ke publik ihwal kondisi kesehatan kliennya. KPK meminta agar tim kuasa hukum proporsional dalam mengabarkan keadaan Lukas.

"Kami berharap Pak OC Kaligis tidak melihat dari sisi itu, tapi lebih substantif bagaimana kemudian pembelaan-pembelaan yang proporsional itu yang harus diberikan kepada tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengabarkan Lukas Enembe sudah kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) pada Jumat (20/1/2023) malam. Lukas diketahui sempat dibantarkan kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sejak Selasa (17/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis RSPAD, Lukas telah pulih setelah menjalani perawatan selama sekitar 4 hari. Oleh karenanya, Lukas kembali dijebloskan ke penjara. KPK berharap ke depannya Lukas dapat kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," ujar Ali.

KPK memastikan bakal memenuhi hak-hak Lukas sebagai tersangka. Termasuk, hak Lukas untuk mendapatkan perawatan medis. KPK juga telah menerjunkan tim dokter untuk memantau kondisi kesehatan setiap harinya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network