JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua turut berduka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Terkait itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta keluarga Iklas.
"Kami imbau keluarga dapat menerima kepergian Lukas Enembe dengan Iklas dan tidak melakukan perbuatan melanggar Kamtibmas," kata Kapolda, Selasa (26/12/2023).
Kapolda mengatakan, Polda Papua juga siap membantu penjemputan dan memfasilitasi pemakaman jenazah mendiang Lukas Enembe.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, Selasa (26/12/2023) pagi. Kabar duka itu disampaikan Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.
Eko menjelaskan bahwa Lukas Enembe meninggal saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB.
Eko menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Lukas Enembe sempat meminta bantuan untuk berdiri. Saat itu, Lukas dibantu oleh pihak keluarga Pianus Enembe, namun tak berselang lama, Lukas pun menghembuskan napas terakhirnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait