Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

TOLIKARA, iNews.id – Dua pria di Tolikara, Provinsi Papua ditangkap polisi. Kedua pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap karena menenggak minuman keras (miras) sambil melawan polisi dengan senjata tajam jenis parang.

"Keduanya sudah diamankan, identitas masih belum diketahui karena kedua tersangka masih dipengaruhi miras," kata Kapolres Tolikara AKBP Y. Takamully, Jumat (20/11/2020).

Dilansir dari laman tribaratanewspapua, Takamully menambahkan, keduanya ditangkap pada Jumat pagi (20/11/2020). Insiden bermula ketika personel Brimob BKO Tolikara Briptu Fiqih Dwi Arganata (27) sedang melaksanakan pengamanan di kediaman Bupati Tolikara. Dia kemudian menemukan seorang pria yang dipengaruhi Miras dan membuat onar.

"Sehingga dirinya menegur pria tersebut untuk pulang ke rumah, namun pelaku melawan dan mencabut parang yang diletakan pada pinggang kanan, sehingga terjadi perkelahian," kata Takamully.

Tak lama, datang personel Satreskrim Polres Tolikara Bripda Reynaldo Wake (21). Saat itu, dia sedang mengantar makanan kepada Aipda Daud Tandipare yang sedang di rawat di RSUD Karubaga.

Usai mengantar makan. dirinya meminta izin kepada Aipda Daud untuk kembali ke Mapolres, saat melewati kediaman bupati, dirinya melihat Briptu Figihyang sedang berkelahi dengan salah seorang pria, Bripda Reynaldo kemudian turun dan turut membantu menangkapnya.

Saat sedang diamankan, kata Takamully, datang salah seorang yang juga mabuk membantu temannya. Dia meminta agar polisi tidak menangkap temannya.

Namun, pelaku mengejar kedua anggota menggunakan parang, akibatnya Bripda Reynaldo mengeluarkan tembakan peringatan di udara. Kedua pelaku tersebut melarikan diri ke arah di Kompleks Ruki.

Atas Kejadian yang dialami, kedua Anggota tersebut melaporkannya kepada pimpinan, sehingga Danki BKO Brimob Iptu Suriadin memimpin Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di kediamannya di Kompleks Ruki Kota Karubaga," katanya.

Saat ini, kata dia, polisi masih menunggu sampai keduanya sadar dari miras. Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya dua parang, dua sepeda motor milik pelaku.

"Nantinya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh satuan Reskrim," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network