JAYAPURA, iNews.id - Mantan anggota polisi di Kota Jayapura, Papua, diamanakan petugas karena diduga terlibat kasus narkoba. Pelaku juga mengajak sang istri saat akan mengambil paket sabu dari pengedar.
Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Totok Triwibowo mengaku, pelaku atas nama Arjum bersama istrinya diamankan di salah satu hotel wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura. Dia merupakan mantan anggota Polri yang sebelumnya pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Arjum ini baru keluar dari Lapas Narkoba Doyo," kata Kombes Pol Totok di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Kamis (27/8/2020).
Anggota mengamankan pelaku pada Selasa (18/8/2020) malam. Saat diperiksa, sang istri mengaku tidak tahu menahu alasan Arjum mengajaknya ke sekitaran hotel di Sentani, termasuk keperluan mengambil paket sabu.
Istri pelaku berinisial KM akhirnya dibebaskan karena tidak terkait kasus penyalahgunaan sabu ini. Sementara eks polisi dengan pangkat bintara tersebut kembali diamankan untuk menjalani proses hukum.
"Penyidik saat ini masih terus mendalami asal sabu yang diduga dipasok dari Lapas Doyo," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait