Ilustrasi mantan suami aniaya perempuan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (iNews.id)

MIMIKA, iNews.id - Perempuan berinisial MY mendatangi Polsek Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan tangan terluka. Dia mengadukan mantan suami berinisial A yang datang mengamuk dalam rumahnya di SP1, Distrik Wania, Timika.

Seusai menerima laporan, polisi langsung merespons dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobil patroli. Namun terlapor sudah melarikan diri dan hanya terlihat jendela rumah, perabotan dan barang lainnya telah dirusak pelaku.

Pengakuan MY, awalnya dia sedang duduk membersihkan sayur dalam rumah. Lalu tiba-tiba pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung memukulnya. Selain itu, pelaku juga merusak perabotan rumah hingga membuatnya ketakutan.

"Saya lari dari rumah, namun jari tangann saya terkena seng sehingga terluka dan berdarah," ujar MY, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, pelaku sudah berulangkali melakukan penganiayaan. Dia juga pernah ditahan namun perilakunya tidak pernah berubah.

"Saya bercerai dengan mantan suami karena sering mendapat perlakuan tidak adil jika dia sudah dipengaruhi alkohol," katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polsek Mimika Baru Aipda fuad mengatakan, terkait dengan kasus penganiayaan dan perusakan agar korban membuat laporan resmi untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat merespon ke TKP pelaku sudah kabur. Kami menyarankan korban segera berobat ke rumah sakit dan membuat laporan polisi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network