JAYAPURA, iNews.id - Massa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi dan John Wilil, mengamuk hingga membakar sejumlah fasilitas umum dan pemerintah, Selasa (29/6/2021) sore. Paslon nomor urut 1 itu pun angkat suara terkait aksi para pendukungnya.
Calon Wakil Bupati Yalimo, John Wilil yang menjadi pasangan Erdi Dabi pada Pilkada Yalimo menuding Mahkamah Konstitusi (MK) salah kamar terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan rivalnya, Lakius Peyon – Nahum Mabel. Dia menilai putusan MK hari ini bukan menyangkut pelanggaran pilkada, tetapi kepada pidana.
"MK bukan urus pidana tapi urus perkara. Apalagi pasangan saya (Erdi Dabi) sudah diputuskan bebas dari tuntutan hukum, bahkan sudah menjalani penahanan selama empat bulan,” kata John dihubungi melalui ponselnya, Selasa (29/06/2021) sore.
John juga menyebut MK bertindak konyol melihat masalah tersebut. Akhirnya malah membuat masalah baru, yakni pertikaian dan perang suku antarmasyarakat di Kabupaten Yalimo.
“Kamis, saya akan ketemu wakil presiden di Jakarta,” katanya.
Terkait dengan sikap penolakan kelompok pendukungnya yang berimbas pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan, menurut John dirinya tidak bisa menahan emosi massa.
“Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar. Sebab, sudah dua kali menang mutlak tapi selalu dipermasalahkan,” katanya.
Masyarakat pendukung Erdi Dabi – John Wilil itu diketahui membakar sejumlah fasilitas pemerintah dan masyarakat, di antaranya Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan dan sejumlah kios milik masyarakat. Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.
“Saya sudah sampaikan itu di group WhatsApp Info Papua, pak Kapolda jangan terlalu gegabah turunkan pasukan di sana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol,” kata John.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait