Anggota KKB Undius Kogoya masuk DPO polisi. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menetapkan nama Undius Kogoya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ini berasal dari Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Status DPO ini ditetapkan berdasarkan laporan polisi No LP/02/V/2020/SEK/Homeo per tanggal 30 Mei 2020. Dalam foto tersebut, sosok Undius Kogoya tampak sedang bergaya dengan kaca mata hitam sambil memegang senjata api laras panjang.

Undius Kogoya berstatus DPO polisi. (Foto: Istimewa).

Undius Kogoya berasal dari Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ciri-ciri yang disebutkan, pelaku berbadan sedang, berambut keriting dan berkulit hitam.

Dalam kasus ini, pelaku diduga telah melakukan penembakan terhadap seorang warga atas nama Yunus Sani hingga membuat korban meninggal dunia.

Masyarakat yang melihat pelaku Undius Kogoya diminta melapor ke Mapolres Intan Jaya di Jalan Trans Poros Mamba Sugapa atau menghubungi Kasat Reskrim Ipda Tri Wahyu Budi Laksana.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network