Plh Kepala Bandara Udara Kelas 1 Wamena Papua Ferdi Hallatu menjelaskan tentang oknum TNI yang mengaku membawa bom dalam barang bawannya saat akan naik pesawat. (Foto: iNews/Rezki)

PAPUA, iNews.id – Kasus calon penumpang pesawat yang bercanda membawa bom kembali terjadi. Seorang oknum anggota TNI berpangkat sersan satu diamankan petugas Bandara Udara Kelas 1 Wamena Provinsi Papua karena mengaku membawa bom di tasnya. Ulahnya sempat membuat kepanikan para penumpang di area check in bandara.

Peristiwa itu terjadi Rabu (28/11/2018), pukul 10.30 WIT. Oknum TNI berinisial YAP yang bertugas di Kabupaten Jayawijaya, berencana terbang dari Kabupaten Jayawijaya menuju Kota Jayapura, Provinsi Papua, dengan maskapai penerbangan NAM Air.

Salah satu petugas check in bandara dari NAM Air, Sintia Thanciu mengungkapkan, sesuai prosedur penerbangan, petugas berhak menanyakan isi tas atau barang bawaan dari setiap penumpang yang akan terbang. Saat petugas menanyakannya kepada oknum TNI YAP, dia mengaku membawa bom di salah satu kardus yang dia tenteng.

Bahkan, YAP yang ditanya dua kali juga kembali menjawab dia membawa bom. Tindakan YAP dinilai telah mengancam keselamatan penerbangan. Petugas check in bandara akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas bandara yang selanjutnya mengamankannya.

“Saya tanya isi kardus yang dia tenteng, dia menjawab, katanya isinya bom, itu spontan. Trus saya nanya lagi yang kedua kali sambil nunjuk barang bawaannya, maaf isinya apa pak, dia jawab isinya bom,” katanya.

Menurut Sintia, karena dia sudah bertanya dua kali dan jawaban oknum TNI itu tetap sama, maka dia menganggapnya serius membawa bom. Saat itu, ada juga calon penumpang lain yang menegur YAP yang mengaku membawa bom.

“Dia dimarahi, tap dia santai-santai saja. Jadi, kalau dia bilang itu hanya bercanda, menurut saya tidak karena saya menanyakan sampai dua kali. Saat itu, ada petugas lain dan calon penumpang lain. Jadi kata-kata dia bawa bom itu juga terdengar oleh yang lain,” kata Sintia Thanciu.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bandara Udara Kelas 1 Wamena Papua Ferdi Hallatu sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pelaku telah menimbulkan keresahan bagi calon penumpang dan petugas maskapai NAM Air di Bandara Wamena. Tindakannya dinilai telah mengancam keselamatan penerbangan.

“Saat yang bersangkutan ditanya petugas, dia menjawab isinya bom. Pertanyaan petugas itu bukan sekali, diulang sampai dua kali sehingga itu meyakinkan petugas. Apabila petugas tidak melakukan tindakan, maka dia menyalahi aturan. Maka, calon penumpang itu dilaporkan petugas,” kata Ferdi.

Ferdi mengatakan, walaupun tindakan oknum tersebut dinilai becanda, secara peraturan penerbangan, si pelaku terancam hukuman selama 1 tahun penjara. Hal ini sesuai dengan Peraturan Penerbangan nomor 1 yang menyatakan, setiap calon penumpang yang mengeluarkan pendapat meresahkan masyarakat di depan umum akan dikenakan sanksi hukuman paling lama 1 tahun.

“Saat ini, oknum tersebut sudah diamankan di kesatuannya untuk diproses secara hukum militer. Karena yang bersangkutan anggota TNI maka diambil alih oleh Subdenpom Jayawijaya. Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network