JAKARTA, iNews.id - Penguatan layanan publik mengenai pengamanan perbatasan negara dinilai penting. Penguatan ini dapat diwujudkan dengan menyelaraskan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan darat yang panjang dengan Malaysia. Kemudian, kata dia di bagian utara, berbatasan dengan Papua Nugini di timur, Timor Leste di selatan dan perbatasan laut dengan negara-negara ASEAN dan Australia.
"Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan," ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dia menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkontribusi menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui tugas dan fungsi keimigrasian.
Fokus pengawasan yang dilakukan, kata dia Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait lalu lintas orang antarnegara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Pengawasan tersebut, lanjut dia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) serta pengawasan orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
"Pengawasan pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi penting karena bagian pencegahan masuknya Covid-19 dengan ragam varian yang terus berkembang," katanya.
Menurutnya, pengamanan dan pengawasan yang baik untuk mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan dibawa oknum warga negara asing yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu dia berpesan agar seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi agar terus membuka diri, memperluas wawasan dan memperkuat jejaring antarinstansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan sesuai target kinerja.
Dia menjelaskan, target kinerja keimigrasian di antaranya implementasi mobile paspor, pembangunan immigration control room, penerapan izin tinggal keimigrasian menggunakan stiker QR code, operasi pengamanan kegiatan GP Mandalika, KTT G20 Bali hingga tersedianya perangkat sistem di delapan pos lintas batas negara (PLBN).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait