JAYAPURA, iNews.id - Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sekaligus terdakwa makar, Victor Yeimo, memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura pada Kamis (9/2/2023). Dia menjalani pemeriksaan kesehatan didampingi personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dan personel Polsek Abepura.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah Victor mengeluh sakit pada paru-paru.
"Victor Yeimo melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan RSUD Jayapura, melaksanakan pemeriksaan paru-paru," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dikutip dari portal resmi Polri, Sabtu (11/2/2023).
Setiba di RSUD Jayapura, kata Benny, Victor menuju ruangan poli paru. Namun tidak ada dokter yang bisa ditemui.
Sehingga, menurut dia, Victor selanjutnya diarahkan ke Gedung IGD untuk melakukan konsultasi dengan dokter jaga. Pemeriksaan pun dilakukan.
Setelah pemeriksaan rampung, kata Benny, dokter memberikan resep obat kepada Victor. Dia pun kembali ke Lapas Kelas IIA Abepura untuk kembali menjalani tahanan.
"Situasi aman," ujar Benny.
Victor sebelumnya dikabarkan dalam kondisi kritis karena menderita TBC MDR dan diduga tidak mendapatkan perawatan.
Diketahui, dia ditangkap karena diduga menyerukan referendum kemerdekaan Papua pada 2019 lalu. Pernyataan itu digaungkan dalam aksi protes anti-rasisme dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Dia disangkakan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Selain itu, dirinya juga disangka melakukan penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait