JAYAPURA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengungkapkan Nilai Tukar Petani (NTP) di di Papua turun 0,25 persen dengan indeks NTP sebesar 100,66 pada Desember 2021.
Menurut Kepala BPS Papua, Adriana Helena Carolina, penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,39 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,65 persen.
“Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani,” kata Adriana di Jayapura, Papua, Selasa (4/1/2022).
NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berbeda dengan Papua yang mengalami penurunan, NTP nasional di periode yang sama justru mengalami peningkatan.
"NTP Nasional Desember 2021 sebesar 108,34 atau mengalami peningkatan 1,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya," ujar Adriana.
Adriana membeberkan, dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan pada Desember 2021, sebanyak 29 provinsi mengalami peningkatan NTP. Sementara lima provinsi mengalami penurunan NTP.
Kalimantan Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 2,59 persen. Sedangkan DKI tercatat mengalami penurunan NTP terbesar yaitu sebesar 0,70 persen.
"Pedesaan Papua pada Desember 2021 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah tangga (IKRT) sebesar 0,76 persen," ujar Adriana.
Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Desember 2021 adalah 103,39 atau mengalami peningkatan sebesar 0,33 persen.
Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait