JAYAPURA, iNews.id – Seorang oknum anggota Brimob di Polda Papua ditahan lantaran terlibat jual beli senjata api (senpi). Oknum tersebut kini telah ditahan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, oknu tersebut berinisial Bripka JH. Yang bersangkutan ditahan setelah ditangkap di Nabire, Kamis (21/10/2020).
“Selain JH, ada dua warga sipil yang diamankan. Salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan," kata Irjen Pol Waterpauw, Jumat (23/10/2020).
Dia mengatakan, Bripka JH ditangkap di Nabire bersama dua pucuk senpi jenis senjata serbu, M 16 dan M4. Kedua senpi diduga akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Terungkapnya kasus itu setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penembakan yang dilakukan KKB di beberapa lokasi di Papua.
"Kami sempat kesulitan mengungkapnya karena cukup rapi dan senpi yang dijual dipasok melalui udara dengan dokumen resmi," kata Waterpauw.
Dia menambahkan, dari pengakuan warga yang menjadi perantara, kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali. Pengungkapan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam sehingga dapat terungkap secara menyeluruh.
Kasus tersebut selain mencoreng institusi juga sangat disayangkan. Bila senpi berada di tangan KKB, selain warga sipil, aparat keamanan yang juga kawannya sendiri yang menjadi korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, senpi tersebut dijual kepada KKB yang beroperasi di Intan Jaya.
"Penyelidikan masih berlangsung nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan," kata kapolda.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait