Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menetapkan Kompol berinsial CB sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7/2022). Oknum perwira menengah itu bertugas di Polres Sorong Kota.

Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono mengatakan, BNN juga menangkap H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," ujar Hariono di Manokwari, Rabu (20/7/2022).

Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu. Selain itu, kata dia didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan. 

"Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network