TIMIKA, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali menggelar razia terhadap pengendara sepeda motor di Timika, Papua, Sabtu (1/9/2018) malam. Polisi mengamankan sejumlah pengendara, salah satunya seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membawa senjata api airsoft gun.
Selain itu, berdasarkan pantauan, puluhan pengendara sepeda motor juga ikut terjaring razia karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM serta STNK. Kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk didata.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Ananta mengatakan, dari hasil razia di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 23.00 WIT tersebut, polisi mengamankan oknum PNS bersama barang bukti airsoft gun yang dibawa. Polisi juga mengamankan beberapa pengendara yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau.
“Oknum PNS yang membawa airsoft gun dan beberapa pengendara yang membawa sajam langsung kami langsung ke Kantor Polres Mimika,” ungkap I Gusti Ananta.
Dia mengatakan, khusus untuk satu oknum PNS yang membawa airsoft gun, polisi akan melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan memiliki izin atau tidak. Jika memang tidak memiliki izin, maka polisi akan memproses secara hukum. “Airsoft gun ini cukup berbahaya dan jika digunakan maka dapat menghilangkan nyawa seseorang,” ungkapnya.
Sementara untuk pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan STNK, dipersilakan mengambil kendaraannya di Kantor Polres Pelayanan. Namun, pengendara harus membawa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor beserta STNK dan SIM. Jika tidak ada BPKB, maka polisi akan mengamankan kendaraan tersebut untuk sementara waktu.
“Kami akan terus melakukan razia agar para pengendara di Timika tertib berlalu lintas dan juga untuk cipta kondisi yang aman, nyaman, dan tentram,” tuturnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait