MIMIKA, iNews.id - Dua kelompok warga saling serang menggunakan batu dan panah tradisional di SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (11/11/2022). Pemicu perkelahian ini diduga akibat ada orang mabuk yang membuat keonaran.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah mobil dirusak warga, namun dipastikan tidak terdapat adanya korban jiwa. Aparat langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Wakapolres Mimika Kompol Praja Gandha Wiratama mengatakan, dari keterangan sejumlah warga di TKP, bentrok dipicu oleh seseorang yang diduga sedang mabuk akibat dipengaruhi minuman beralkohol. Ketika itu di lokasi sedang berlangsung pengumpulan dana untuk pembayaran denda atau bayar kepala atas korban perang adat yang terjadi di Kwamki Narama beberapa tahun silam.
"Dalam proses pengumpulan dana tersebut, warga yang diduga mabuk memancing emosi kelompok lainnya lantaran mengangkat batu hingga melepas panah," ujarnya, Sabtu (12/11/2022).
Puluhan personel dari Polsek Mimika Baru, Polsek Kwamki Narama maupun Polres Mimika pun merespons dengan datang ke lokasi dipimpin Wakapolres Kompol Praja Gandha Wiratama SIK dan Kabag Ops Kompol Ruben Palayukan.
“Aparat berupaya melerai dua kelompok warga yang terlibat saling serang dengan memukul mundur salah satu kelompok warga,” kata Wakapolres.
Menurutnya, aksi saling serang ini dapat diredam aparat. Warga kembali berkumpul di lokasi berlangsungnya pengumpulan dana.
Kemudian polisi berkoordinasi dengan sejumlah tokoh untuk meredam emosi warga serta memberikan imbauan agar dalam prosesi adat seperti itu jangan lagi ada yang membawa senjata tajam. Apalagi dalam pengaruh minuman beralkohol hingga mabuk.
“Kami menegaskan lagi kepada warga agar besok ketika akan dilakukan penyerahan dana denda adat bayar kepala di Kwamki Narama, warga tidak lagi membawa panah maupun alat tajam. Begitu juga tidak dalam kondisi mabuk,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait