Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Sindo).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di periode 4-17 Mei 2021. Ada tambahan enam daerah yang menerapkan kebijakan tersebut, termasuk Papua Barat.

"Totalnya ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (3/5/2021).

Adapun lima daerah tersebut yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Barat, dan Papua Barat.

Dengan perpanjangan ini, sudah ketujuh kalinya pemerintah memberlakukan PPKM Mikro. Meski begitu, tidak ada perubahan aturan dengan periode sebelumnya.

"Terkait dengan perkembangan Covid-19 mengalami kenaikan dibandingkan kasus global. Kasus konfirmasi harian, kita di April sebanyak 5.222 kasus per hari, dibandingkan kasus di Januari yang 10 ribu kasus per hari," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network