JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua mempunyai dua orang sekretaris daerah (sekda). Mereka yakni Doren Wakerwa yang dilantik oleh Wakil Gubernur Klemen Tinal dan Dance Yulian Falssy yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Gubenur Papua, Lukas Enembe, menegaskan tetap menghargai dan melaksanakan Keputusan Presiden (Keppres) No 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Namun karena masa jabatan pj Sekda yang diamanahkan kepada Doren Wakerwa sudah berakhir, Mendagri Tito kemudian mengukuhkan sekda definitif Dance Yulian. Bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan pj yang di Kantor Gubernur Papua.
"Saya tetap akan menerima sekda definitif setelah berakhirnya masa jabatan pj sekda yang juga sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangkan budaya di Papua," kata Lukas Enembe dalam keterangan yang diterima iNews.id, Selasa (2/3/2021).
Selain itu Pemerintah Provinsi Papua juga mempertimbangkan, tidak ada alasan bahwa sekda ditetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, untuk dualisme pelantikan sekda ini perlu dilakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal. Yakni memberikan kesempatan pj menyelesaikan tugasnya selama enam bulan ke depan.
"Lalu pada September 2021 mendatang, barulah dijabat oleh sekda definitif," ujar dia.
Pj Sekda Doren Wakerwa dan Sekda definitif Dance Yulian Flassy merupakan peserta seleksi terbuka Sekretaris Daerah Papua Tahun 2020. Keduanya mengikuti seleksi dari awal sampai pengusulan tiga nama oleh gubernur kepada Presiden melalui Mendagri.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait