Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata. (Foto: iNews/Nathan Making)

TIMIKA, iNews.id - Seorang pelajar di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, tewas ditikam oleh kakek berusia 50 tahun. Pelaku sudah diamankan polisi, namun keluarga korban tetap meminta biaya ganti rugi atas kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, pembunuhan terjadi di Jalan Busiri, Kampung Sempan, Distrik Timika, pada Minggu (14/6/2020). Motifnya diduga karena ada pertikaian akibat pengaruh minuman keras (miras).

"Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum," kata Kapolres Era Adhinata di Kota Timika, Papua, Rabu (17/6/2020).

Dia mengaku, polisi bersama para tokoh adat sudah memediasi keluarga pelaku dan korban setelah konflik tersebut. Ada tuntutan dari keluarga untuk membayar ganti rugi kepada pihak pelaku, dan syarat ini merupakan hal yang wajar.

Kalaupun ada upaya mediasi di luar itu, silakan dan itu wajar-wajar saja, tapi tuntutan-tuntutan itu jangan memaksakan kehendak," ujarnya.

Dalam penyampaian tuntutan ganti rugi oleh keluarga korban, harus dalam tataran yang wajar yang bisa dipenuhi. Dia juga mengimbau agar jangan sampai ada konflik lain dan pelanggaran hukum karena masalah tersebut.

Sebelumnya seorang remaja berinsial RA tewas usai ditikam dan dibacok dengan senjata tajam oleh seorang kakek, MP. Pascainsiden tersebut, keluarga korban sempat marah dan menutup jalan di dekat Posko BPBD Mimika sebagai bentuk protes.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network