SORONG, iNews.id - Polisi menangkap seorang penumpang KM Ceremai karena kedapatan membawa ratusan gram ganja di Pelabuhan Pelni, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penangkapan dilakukan tim gabungan Kapal Polisi Beo-5013 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat.
Pelaku yakni berinisial AY (26) yang merupakan pemandu wisata laut. Dia kerap mendampingi turis yang menyewa speedboat atau menyelam di laut.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih mengatakan, narkoba merupakan jenis kejahatan extraordinary crime yang terorganisasi lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius sebab merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas narkotika,” ujar Yassin, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, semua orang bisa menjadi korban peredaran gelap narkoba. Mulai dari anak, remaja, pemuda hingga orang tua. Termasuk tak mengenal apa pun profesinya sehingga sangat membahayakan, khususnya generasi muda.
“Polri tidak akan berhenti untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. Meningkatkan pengawasan dan penindakan, jangan sampai ada celah barang-barang itu beredar,” katanya.
Menurut Komandan Kapal Beo 5013 Kompol Selly Hermanto, penangkapan bermula ketika tim gabungan menerima informasi adanya tindakan membawa atau upaya peredaran narkotika yang diduga dilakukan salah satu penumpang kapal Pelni yang berlayar dari Jayapura menuju Sorong.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait