JAYAPURA, iNews.id - Maskapai penerbangan melarang pesawat mendarat di daerah-daerah rawan wilayah pedalaman Papua. Kebijakan ini terkait aksi pembakaran pesawat misionaris aviation fellowship (MAF) di Kabupaten Intan Jaya.
Manejer Safety Maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air, Bambang Gunawan mengatakan, larangan terbang ini dikhususkan ke wilayah-wilayah pelosok seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya.
"Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).
Kondisi ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut akan mengalami kesulitan transportasi maupun suplai bahan makanan. Namun bila keamanan sudah dijamin, Maskapai SAM Air akan melayani kembali penerbangan ke wilayah-wilayah tersebut.
"Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud," katanya.
Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan, tetap akan dilayani.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait