JAYAPURA, iNews.id - Pembangunan di Kota Jayapura, Papua, masih bergantung pada dana transfer pusat. Pendapatan asli daerah (PAD) di daerah tersebut hanya mampu berkontribusi 10 - 15 persen.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengatakan, daerahnya ini sebagai kota jasa, sehingga tidak memiliki sumber daya alam (SDA) yang bisa menjadi sumber pendapatan.
"Sebagian besar pembiayaan pembangunan mengandalkan dana dari pusat karena PAD hanya mampu berkontribusi ke APBD berkisar 10-15 persen," kata Benhur di Kota Jayapura, Papua, Rabu (5/8/2020).
Pandemi Covid-19 ini, kata dia, menyebabkan penurunan penerimaan transfer pusat yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan PAD hanya sekitar Rp101 miliar.
"Kemudian dana otonomi khusus (otsus) Kota Jayapura hanya sekitar Rp93 miliar dan jumlah tersebut terkecil dibanding 28 kabupaten di Papua," ujar dia.
Menurut dia, Inpres No 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, sebaiknya dilanjutkan. Sebab menjadi penopang pembangunan di Kota Jayapura.
"Tanpa Inpres ini daerah akan sulit mempercepat pelaksanaan pembangunan," katanya.
Sebelumnya sejumlah tokoh di Papua membicarakan kelanjutan otsus di Papua. Sebab kebijakan yang sudah berlaku selama 20 tahun terakhir sejak 2001 akan segera berakhir tahun depan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait