Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id – Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) membantah terlibat dan bertanggung jawab atas aksi keji pembantaian puluhan pekerja di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, pada rentang waktu 1 hingga 2 Desember 2018. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey.

Frits mengaku telah berhasil mengonfirmasi sejumlah tokoh penting dalam kelompok OPM soal penembakan para pekerja di Nduga. Jawaban yang diterimanya, OPM membantah itu aksi mereka.

"Komnas HAM telah lakukan cek kepada beberapa pimpinan OPM dan mereka sampaikan itu bukan aksi mereka. OPM tidak pernah memberi perintah kepada anggotanya untuk melakukan pembunuhan secara sadis seperti itu," ujarnya di Jayapura, Selasa (4/12/2018).

Dia mengungkapkan, para petinggi OPM menolak jika hal itu diklaim sebagai bentuk perjuangan karena aksi di Nduga merupakan tindakan kriminal dan tidak mewakili OPM. "Dengan tegas mereka (OPM) mengaku itu bukan aksi mereka. Itu kriminal," kata Frits.


Diketahui, Komnas HAM menilai peristiwa pembunuhan massal para pekerja jalan dan jembatan pada sejumlah tempat di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.

Ada dua unsur yang terpenuhi di sana. Pertama mengacu pada Undang-Undang (UU) 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 1 ayat 6, bahwa perbuatan seseorang atau sekolompok orang yang mengakibatkan hilang nyawa seseorang merupakan perbuatan pelanggaran HAM.

Kedua, akibat dari tindakan itu berujung terhambat pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ekonomis sosial dan budaya (ekosob) masyarakat di Distrik Yall dan lainnya di Nduga.

Frits menegaskan, Komnas HAM Papua tidak perlu mengirim tim untuk ke Nduga guna memastikan peristiwa itu pelanggaran HAM serius atau bukan. Karena hal itu merupakan perbuatan kriminal murni yang menjadi otoritas sipil, sehingga pemerintah setempat dibantu TNI dan Polri yang akan menegakkan hukum.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network