MANOKWARI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Provinsi Papua Barat membentuk tim bersama DPRD. Tim tersebut untuk mendalami masalah 50 rumah pensiunan pegawai Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang (Fasharkan) TNI Angkatan Laut (AL) di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, tim yang dibentuk tersebut akan menghimpun data dan informasi yang nantinya diolah dengan baik sehingga bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak.
"Keputusan yang objektif akan kita hasilkan dan sampaikan ke masyarakat sesudah tim ini bekerja," ujar Hermus di Manokwari, Jumat (11/11/2022).
Dia berharap masyarakat di Kelurahan Sanggeng yang wilayahnya masuk dalam sengketa dengan TNI AL untuk bersabar dan tidak memaksakan kehendak.
Selain itu, dia juga memastikan Pemkab Manokwari tidak pernah mengusik masyarakat di wilayah sengketa apalagi mengusir warga dari tempat tinggalnya.
"Tapi tentu legalitas formal terkait dengan status tanah Sanggeng itu harus kita dapatkan, sehingga kita bisa memutuskan secara benar," ucapnya.
Menurutnya, Kelurahan Sanggeng berada di posisi jantung ibu kota Manokwari dan pihaknya terus mendorong pembangunan yang lebih modern ke depan.
"Kami juga terus mencari jalan keluar bagi penduduk yang ada supaya hidup lebih baik ke depannya," ucapnya.
Dia meminta masyarakat juga tidak mudah terprovokasi oleh infomasi yang tidak benar apalagi yang memprovokasi masyarakat dengan Pemkab Manokwari. Sebab dia menegaskan tidak ada pihak dari Pemkab Manokwari yang datang untuk mengusir warga di daerah itu.
Data kawasan yang dipermasalahkan, kata dia milik Pemda yang diserahkan ke masyarakat pada 2006. Fasharkan mengklaim, tanah itu merupakan milik TNI AL dan diserahkan ke Pemda
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait