Polres Tambrauw, Papua Barat sudah mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk kegiatan penambangan ilegal. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Polres Tambrauw memastikan untuk menindak tegas setiap pelaku penambangan tanpa izin (ilegal). Tindakan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio menyusul semakin meluasnya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Papua Barat

Kelompok pemodal gelap diduga mulai mengeruk potensi emas di Kabupaten Tambrauw, setelah Pegunungan Arfak dan Manokwari jadi atensi penertiban pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network