JAYAPURA, iNews.id - Penemuan mayat di wilayah Abepura, Kota Jayapura, Papua saat ini dalam penyelidikan polisi. Saksi mendapati rumah korban dalam keadaan tidak terkunci pada Jumat (9/10/2020) pagi.
Korban atas nama Christian Yohanis Hamadi (56), warga di Blok D Kotaraja Grand Kelurahan Waimhorock, Distrik Abepura. Saksi yang mendapati korban pertama kali yakni asisten rumah tangganya, Oktavia Lombanaung (19).
"Korban ditemui pertama kali oleh saksi Oktavia Lombanaung (19) saat masuk ke rumah dalam kondisi meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas, Sabtu (10/10/2020).
Kronologinya berawal saat saksi hendak bekerja mendatangi rumah korban. Dia sempat menemui saksi Alvonsiu Ukat yang merupakan sopir pribadi Yohanis Hamadi, Alvonsiu Ukat, duduk di depan rumah.
"Ketika ketemu sopir pribadi korban, kemudian saksi Oktavia bertanya mengapa tidak masuk ke dalam rumah. Saat itu Alvonsiu mengatakan, dia menelepon korban namun tak diangkat," ujar dia.
Saksi Oktovia mencoba menghubungi korban dan masih belum ada jawaban. Dia lalu mengecek pintu korban dan ternyata dalam keadaan tidak terkunci.
Asisten rumah tangga tersebut lalu mencari korban dan mendapatinya telentang di atas kasur. Ketika dicek, Harmadi sudah tidak bernapas.
"Saksi Oktavia lantas memanggil sopir korban untuk masuk dan melihat keadaan korban. Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke polisi" katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait