SORONG, iNews.id - Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di kawasan Pelabuhan Sorong, Rabu (20/4/2022). Satwa tersebut diangkut menggunakan kapal motor (KM) Labobar tujuan Surabaya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong Ipda Rifki Istanto mengatakan, puluhan satwa yang berupaya diselundupkan berupa burung Cenderawasih dan jenis burung dilindungi lainnya.
Penggagalan tersebut, kata dia berawal saat anggota KP3 Pelabuhan Sorong melaksanakan rutinitas pengamanan kapal yang sandar di area Pelabuhan Sorong.
Saat itu, lanjut dia petugas mendapatkan informasi dari Satgas Gakkum BKSDA untuk membantu pengamanan satwa dilindungi yang berada di dek 7 luar KM Labobar dari Jayapura tujuan Sorong - Ternate - Ambon dan Surabaya.
"Pukul 16.45 Wit saya bersama anggota Polsek dan BKSDA naik ke dek 7 KM Labobar untuk mengecek informasi tersebut dan benar ada burung atau satwa dilindungi di atas" ujar Rifki di Sorong, Kamis (21/4/2022).
Dia menjelaskan detail jenis satwa tersebut, yaitu 8 burung cendrawasih, 7 burung jambul kuning, 2 burung mambruk, 11 burung bayan merah-hitam, 11 burung nuri hitam, 8 burung percicit, 32 burung nuri merah kepala hitam, burung jagal papua, burung kasturi raja. Total satwa dilindungi tersebut 81 ekor.
"Untuk orang yang berhasil diamankan adalah HTP, laki laki, pekerjaannya HDC (Cleaning service) yang bertugas penjaga gudang dek 7 bagian luar, keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya" ucapnya.
Satwa Liar yang dilindungi tersebut dibawa Satgas Gakum BKSDA untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cendrawasih mengalami stres dan bisa mati.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait