Petugas Karantina Pertanian Kota Jayapura, Papua bersama Intelijen Lantamal X Jayapura menggagalkan penyelundupan unggas di pelabuhan laut, Selasa (23/5/2023). (Foto: Antara).

SENTANI, iNews.id - Petugas Karantina Pertanian Kota Jayapura, Papua bersama Intelijen Lantamal X Jayapura menggagalkan penyelundupan unggas di pelabuhan laut. Unggas tersebut terdiri dari beberapa jenis.

Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir mengatakan, 12 unggas itu tidak dilengkapi dokumen sah. Jenis unggas terdiri dari dua ayam, tujuh burung love bird dan tiga burung kenari.

“Ini merupakan sinergi dan bentuk tindak lanjut serta upaya berkelanjutan dari kerja sama Intelijen dan Karantina Pertanian Jayapura bersama Lantamal X Jayapura,” ujar Muhlis di Sentani, Selasa (23/5/2023).

Dia mengungkapkan, 12 unggas itu diamankan dari Kapal Motor (KM) Gunung Dempo dalam pengawasan dan razia gabungan di pelabuhan laut Jayapura.

“Untuk mengamankan Provinsi Papua dari penyakit flu burung (avian influenza), kami akan terus menindak tegas setiap kegiatan ilegal yang berpotensi menyebarkan penyakit,” katanya.

Penjabat Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Alit Demiyati menjelaskan, hasil sitaan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium.

“Hal ini kami lakukan guna memastikan kesehatan media pembawa serta pendalaman lebih lanjut terhadap pelanggaran Undang-Undang Karantina Nomor 21 tahun 2019,” katanya.

Menurutnya, pengamanan akan terus diperketat untuk mencegah lolosnya media pembawa tanpa dokumen yang berpotensi membawa hama penyakit hewan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina melalui jalur laut.

"Karantina akan terus bersinergi dengan seluruh komunitas maritim di pelabuhan laut Jayapura untuk memperkuat dan mempertajam pengawasan media pembawa masuk ke Papua,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network