ELELIM, iNews.id - Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra memimpin puluhan anggota membongkar pemalangan jalan di Trans Papua. Selain pembongkaran, polisi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tak melakukan hal tersebut.
Lokasi pemalangan ini berada di Jalan Trans Papua, tepatnya Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo. Aksi ini berawal dari adanya jembatan rusak di sekitar lokasi.
Masyarakat lalu memperbaikinya, namun meminta imbalan Rp500.0000 untuk setiap mobil atau truk yang hendak melintas. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya para sopir truk. Selain itu dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
Setelah pembongkaran, anggota Satreskrim Polres Yalimo membawa pelaku pemalangan beserta barang bukti ke Mapolres Yalimo. Mereka dimintai keterangan terkait pemalangan yang sangat meresahkan sopir truk dari arah Jayapura menuju Wamena dan Yalimo.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan lagi karena dapat memperlambat jalannya perekonomian di Kabupaten Yalimo," ujarnya, Minggu (19/2/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait