SORONG, iNews.id – Duka mendalam menyelimuti kematian perwira pertama Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid. Putra terbaik asal Raja Ampat, Papua Barat Daya tersebut meninggal dunia diduga ditembak rekan sejawatnya saat bertugas di Solo, Jawa Tengah.
Jenazah almarhum telah dimakamkan secara militer di Taman Makam Bahagia Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (25/10/2026). Kedatangan jenazah dikawal langsung oleh Dangrup 2 Kopassus, Brigjen TNI Edwin Apria Candra.
Almarhum merupakan putra kedua dari Kapenrem 181/PVT Sorong, Mayor Inf Triyana dan Sekretaris Dinas PM-PTSP Kota Sorong, Zainab Jelfoom.
Perwakilan keluarga, Lantoga Sapua mendesak pihak Mabes TNI dan Mako Kopassus memberikan penjelasan utuh. Pihak keluarga sejauh ini hanya menerima informasi awal bahwa terduga pelaku telah ditangani secara internal kesatuan, namun detail kronologi dan status hukumnya masih gelap.
"Kami butuh kepastian dan keterbukaan. Keluarga hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana proses hukum terhadap pelaku," kata Lantoga Sapua, Senin (26/10/2026).
Desakan agar kasus insiden penembakan perwira muda lulusan pendidikan militer Rusia ini diusut terang benderang terus mengalir. Tokoh pemuda Papua Barat Daya, Syarifuddin Sabonama, menegaskan bahwa negara harus memberikan keadilan atas kematian tidak wajar yang menimpa prajurit asal Papua.
"Kopassus mungkin hanya kehilangan satu prajurit terbaiknya, tetapi keluarga kehilangan almarhum untuk selama-lamanya. Setiap darah anak Papua yang meninggal tidak wajar saat bertugas harus diusut tuntas agar keadilan tegak," kata Syarifuddin.
Anggota DPD, Hartono, yang hadir melayat ke rumah duka berkomitmen mengawal penanganan kasus tersebut ke tingkat pusat. Hartono mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen TNI Rafael Granada Baay, serta berencana membawa persoalan ini ke meja rapat dewan.
Danrem 181/PVT Sorong Brigjen TNI Slamet Riadi dan Dangrup 6 Kopassus Brigjen TNI Richard Arnold Y Sangari yang memimpin upacara pemakaman menegaskan komitmen moral kesatuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan peradilan militer yang berlaku.
Hingga kini, Mako Kopassus belum mengeluarkan pernyataan resmi tertulis mengenai motif maupun perkembangan penahanan terhadap terduga pelaku penembakan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait